Senin, 12 Desember 2011

Proposal Metodologi Penelitian Pendidikan


PROPOSAL PENELITIAN




I.  Judul
   Persepsi Siswa-Siswi SMA Mengenai Ujian Akhir Nasional (UAN) Sebagai Syarat Standar Kelulusan (Studi Kasus di SMA PGRI 1 Pati)

II. Latar Belakang
Menurut Ki Hajar Dewantara (Bapak Pendidikan Nasional Indonesia, 1889-1959) menjelaskan tentang pengertian pendidikan yaitu: Pendidikan adalah segala daya upaya untuk memajukan budi pekerti (karakter, kekuatan batin), pikiran (intellect), agar dapat memajukan kesempurnaan hidup serta menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakatnya.
Sedangkan dalam Bahasa Jawa Pendidikan Berasal dari kata “panggulawentah”  yang berarti (pengolahan), mengolah, mengubah kejiwaan, mematangkan perasaan, pikiran, kemauan dan watak, mengubah kepribadian sang anak.
Pendidikan merupakan salah satu sektor penting dalam pembangunan di setiap negara. Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2004 pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mengembangkan segala potensi yang dimiliki peserta didik melalui proses pembelajaran. Pendidikan bertujuan untuk mengembangkan potensi anak agar memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, berkepribadian, memiliki kecerdasan, berakhlak mulia, serta memiliki keterampilan yang diperlukan sebagai anggota masyarakat dan warga negara. Untuk mencapai tujuan pendidikan yang mulia ini disusunlah kurikulum yang merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan dan metode pembelajaran. Kurikulum digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan. Untuk melihat tingkat pencapaian tujuan pendidikan, diperlukan suatu bentuk evaluasi. Dengan demikian evaluasi pendidikan merupakan salah satu komponen utama yang tidak dapat dipisahkan dari rencana pendidikan. Namun perlu dicatat bahwa tidak semua bentuk evaluasi dapat dipakai untuk mengukur pencapaian tujuan pendidikan yang telah ditentukan. Informasi tentang tingkat keberhasilan pendidikan akan dapat dilihat apabila alat evaluasi yang digunakan sesuai dan dapat mengukur setiap tujuan. Alat ukur yang tidak relevan dapat mengakibatkan hasil pengukuran tidak tepat bahkan salah sama sekali.
Ujian Akhir Nasional (UAN) merupakan salah satu alat evaluasi atau syarat kelulusan bagi siswa,  yang dikeluarkan Pemerintah yang merupakan bentuk lain dari Ebtanas (Evaluasi Belajar Tahap Akhir) yang sebelumnya dihapus. Akhir-akhir ini diketahui, bahwa adanya kebijakan Ujian Akhir Nasional (UAN) menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat, baik dari kalangan pendidikan maupun dikalangan non kependidikan. Suatu hal yang wajar, apabila adanya keputusan menimbulkan suatu yang pro dan kontra. Namun pro dan kontra kali ini, patut dipikirkan oleh pemerintah dalam hal ini jajaran Pemerintah yang berkaitan dengan Pendidikan Nasional.
Kita ketahui bersama bahwa sebelum Ujian Akhir Nasional (UAN) diterapkan oleh pemerintah sebagai syrat kelulusan serta alat evaluasi pembelajaran. Sebenarnya, sistem evaluasi pendidikan untuk tingkat dasar dan menengah yang sekarang kita kenal dengan istilah Ujian Akhir Nasional (UAN) telah mengalami beberapa kali perubahan dan penyempuraan oleh pemerintah Indonesia. Perkembangan Ujian Nasional tersebut dapat diklasifikasikan ke dalam beberapa periode berikut ini:
Periode 1965 – 1971, sistem ujian akhir yang diterapkan disebut dengan Ujian Negara, berlaku untuk hampir semua mata pelajaran. Bahkan ujian dan pelaksanaannya ditetapkan oleh pemerintah pusat dan seragam untuk seluruh wilayah di Indonesia.
 Periode 1972 – 1979, Pada tahun 1972 diterapkan sistem Ujian Sekolah. Dengan penerapan ini, setiap atau sekelompok sekolah menyelenggarakan ujian akhir masing-masing. Soal dan pemprosesan hasil ujian semuanya ditentukan oleh masing-masing sekolah/kelompok sekolah. Pemerintah pusat hanya menyusun dan mengeluarkan pedoman yang bersifat khusus.
Periode1980 – 2000, Untuk meningkatkan dan mengendalikan mutu pendidikan serta diperolehnya nilai yang memiliki makna yang “sama” dan dapat dibandingkan antar-sekolah, maka sejak tahun 1980 dilaksanakan ujian akhir nasional yang dikenal dengan sebutan Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (Ebtanas). Dalam Ebtanas dikembangkan sejumlah perangkat soal yang “parallel” untuk setiap mata pelajaran dan penggandaan soal dilakukan di daerah.
Periode 2001 – 2004, Sejak tahun 2001, Ebtanas diganti dengan penilaian hasil belajar secara nasional dan kemudian berubah nama menjadi Ujian Akhir Nasional (UAN) sejak 2002. Perbedaan yang menonjol antara UAN dengan Ebtanas adalah dalam cara menentukan kelulusan siswa, terutama sejak tahun 2003. Dalam Ebtanas, kelulusan siswa ditentukan oleh kombinasi nilai semester I (P), nilai semester II (Q), dan nilai Ebtanas murni (R), sedangkan pada UAN ditentukan oleh nilai mata pelajaran secara individual.
Periode 2005 – sekarang, Untuk mendorong tercapainya target wajib belajar pendidikan yang bermutu, pemerintah menyelenggarakan Ujian Nasional (UN) untuk SMP/MTs/SMPLB dan SMA/SMK/MA/SMALB/SMKLB.
Periode 2008 – sekarang, Untuk mendorong tercapai target wajib belajar pendidikan yang bermutu, mulai tahun ajaran 2008/2009 pemerintah menyelenggarakan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) untuk SD/MI/SDLB. Dari sejarah perkembangan pelaksanaan evaluasi memiliki tingkat kesulitan yang berbeda disetiap periode.
Saat ini alasan banyak  pihak yang merasa kontra terhadap Ujian Akhir Nasional (UAN), iyalah UAN bukan suatu tolak ukur dalam menentukan kelulusan siswa. Sebab mereka menilai bahwa hasil nilai dari UAN itu palsu bahkan tidak adil bagi  sebagian siswa. Karena banyak terjadi kecurangan dalam pelaksanaan UAN, sehingga hasil yang siswa dapatkan tidak sesuai dengan kemampuan siswa yang sebenarnya. Tak jarang siswa yang pandai justru nilainya jatuh dan gagal dalam UAN, kegagalan yang dialaminyapun bukan karena tidak memiliki alsan yang tepat. siswa yang kemampuannya standart atau siswa yang tergolong sering membolos, malas, banyak kasus justru kebanyakan dari mereka memperoleh nilai yang tinggi dan akhirnya lulus, Disinilah ketidak adilan itu terlihat. Mereka juga menyatakan bahwa menjelang UAN akan membuat siswa-siswi merasa cemas, hal ini juga dapat mempengaruhi keberhasilan mereka dalam memperoleh kelulusan. Brgitupula siswa-siswi SMA PGRI 1 Pati berharap UAN bukan dijadikan satu-satunya evaluasi dalam menentukan kelulusan.
Dengan adanya kasus pro dan kontra terhadap Ujian Akhir Nasional (UAN), dapat dijadikan sebagai suatu masukan bagi pemerintah terutama yang berkaitan  dengan kependidikan. Sekalipun Ujian Akhir Nasional perlu diadakan, dalam rangka untuk mengetahui daya beda pencapaian target dari standar nasional yang ditetapkan dengan adanya UAN. Namun, untuk menentukan kelulusan berikanlah kesempatan dan otonomi kepada sekolah dalam hal ini adalah guru untuk menentukan kelulusan karena guru yang tahu proses selama ini.
Berdasarkan uraian latar belakang di atas maka penulis tertarik untuk mengadakan penelitian dengan judul “Persepsi Siswa-Siswi SMA Mengenai Ujian Akhir Nasional (UAN) Sebagai Syarat Standar Kelulusan (Studi Kasus di SMA PGRI 1 Pati)”

III. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana  persepsi siswa-siswi  SMA PGRI 1 Pati menanggapi  Ujian Akhir Nasional (UAN) sebagai syarat kelulusan?
2.      Benarkah Ujian Akhir Nasional (UAN) merupakan alat ukur yang sesuai untuk mengukur tingkat pencapaian tujuan pendidikan yang telah ditetapkan?


IV. Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini untuk mendapatkan jawaban atas permasalahan yang telah dirumuskan. Dalam hubungannya dengan perumusan masalah yang dikemukakan di atas, maka penelitian ini bertujuan sebagai berikut:
1.      Untuk mengetahui persepsi siswa-siswi  SMA PGRI 1 Pati menanggapi  Ujian Akhir Nasional (UAN) sebagai syarat kelulusan
2.      Untuk mengetahui apakah benar  Ujian Akhir Nasional (UAN) merupakan alat ukur yang sesuai untuk mengukur tingkat pencapaian tujuan pendidikan yang telah ditetapkan

V. Manfaat Penelitian
            Manfaat yang diharapkan dari hasil penelitian ini antara lain:
1.      Secara praktis yaitu dari hasil penelitian dapat memberikan masukan pada dinas pendidikan dan pemerintah tentang Ujian Akhir Nasional (UAN)
2.      Secara teoritis yaitu menambah  khasanah ilmu pengetahuan tentang Ujian Akhir Nasional (UAN) berdasarkan pengalaman nyata.

VI.  Penegasan Istilah
Mengingat keterbatasan tenaga, biaya, waktu, dan kemampuan peneliti maka untuk menghindari salah pengertian atau salah penafsiran judul dalam penelitian ini, peneliti membatasi masalah-masalh sebagai berikut:
1.      Ujian Akhir Nasional (UAN)
Ujian Akhir Nasional merupakan salah satu alat evaluasi yang dikeluarkan Pemerintah untuk mengukur kemampan siswa dalam mencapai kelulusan.
2.      Lulus
Lulus merupakan suatu keberhasilan dari apa yang dikerjakan.

VII. Landasan Teori
A.     Pengertian Pendidikan dan Tujuan Pendidikan Nasional
Menurut Ki Hajar Dewantara (Bapak Pendidikan Nasional Indonesia, 1889-1959) menjelaskan tentang pengertian pendidikan yaitu: Pendidikan adalah segala daya upaya untuk memajukan budi pekerti (karakter, kekuatan batin), pikiran (intellect), agar dapat memajukan kesempurnaan hidup serta menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakatnya.
Kamus Bahasa Indonesia, 1991:232, Pendidikan berasal dari kata “didik”, Lalu kata ini mendapat awalan kata “me” sehingga menjadi “mendidik” artinya memelihara dan memberi latihan. Dalam memelihara dan memberi latihan diperlukan adanya ajaran, tuntutan dan pimpinan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.
Sedangkan dalam Bahasa Jawa Pendidikan Berasal dari kata “panggulawentah”  yang berarti (pengolahan), mengolah, mengubah kejiwaan, mematangkan perasaan, pikiran, kemauan dan watak, mengubah kepribadian sang anak.
Pendidikan merupakan salah satu sektor penting dalam pembangunan di setiap negara. Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2004 pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mengembangkan segala potensi yang dimiliki peserta didik melalui proses pembelajaran.
Tujuan pendidikan nasional sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 bahwa pendidikan "bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab" (Pasal 3).



B.     Pengertian Kurikulum
Kurikulum sebagai cara untuk mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum mencakup fokus program, media instruksi, organisasi materi, strategi pembelajaran, manajemen kelas, dan peranan pengajar (Arieh Lewy, 1977:7-8).
Franklin Bobbit (1918) menyatakan bahwa kurikulum adalah susunan
pengalaman belajar terarah yang digunakan oleh sekolah untuk membentangkan
kemampuan individual anak didik.
Harold Rugg (1927) mengartikan kurikulum sebagai suatu rangkaian pengalaman yang memiliki kemanfaatan maksimum bagi anak didik dalam mengembangkan kemampuannya agar dapat menyesuaikan dan menghadapi berbagai situasi kehidupan.
Di Indonesia sekarang sedang dikembangkan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yang merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi yang dibakukan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional (Kurikulum 2004, 2003) belum disahkan tetapi telah dipublikasikan baik via website maupun cetak oleh Pusat Kurikulum, Balitbang Diknas).

C.      Tujuan Evaluasi dan Ujian Akhir Nasional (UAN)
Evaluasi seharusnya dapat memberikan gambaran tentang pencapaian tujuan sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2003. Evaluasi seharusnya mampu memberikan informasi tentang sejauh mana kesehatan peserta didik. Evaluasi harus mampu memberikan tiga informasi penting yaitu penempatan, mastery, dan diagnosis.
Evaluasi harus mampu menjawab semua informasi tentang tingkat pencapaian tujuan yang telah ditentukan. Pendidikan yang diarahkan untuk melahirkan tenaga cerdas yang mampu bekerja dan tenaga kerja yang cerdas tidak dapat diukur hanya dengan tes belaka (Soedijarto, 1993a:17). Untuk itu evaluasi harus mampu menjawab kecerdasan peserta didik sekaligus kemampuannya dalam bekerja. Sistem evaluasi yang lebih banyak berbentuk tes obyektif akan membuat peserta didik mengejar kemampuan kognitif dan bahkan dapat dicapai dengan cara mengafal saja. Artinya anak yang lulus ujian dalam bentuk tes obyektif belum berarti bahwa anak tersebut cerdas apalagi terampil bekerja, karena cukup dengan menghafal walaupun tidak mengerti maka dia dapat mengerjakan tes.
Evaluasi tidak bisa dilakukan hanya pada saat tertentu, tetapi harus dilakukan secara komperehensif atau menyeluruh dengan beragam bentuk dan dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan (Soedijarto, 1993b:27-29).
Menurut Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 153/U/2003 tentang Ujian Akhir Nasional Tahun Pelajaran 2003/2004 disebutkan bahwa tujuan UAN adalah untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik melalui pemberian tes pada siswa sekolah lanjutan tingkat pertama dan sekolah lanjutan tingkat atas. Selain itu UAN bertujuan untuk mengukur mutu pendidikan dan mempertanggungjawabkan penyelenggaraan pendidikan di tingkat nasional, provinsi, kabupaten, sampai tingkat sekolah.

VIII. Metodetodologi Penelitian
A.     Jenis Penelitian
Penelitian kualitatif adalah penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian, misalnya perlakuan, persepsi, motivasi, tindakan, dan lain-lain secara holistic dan dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa pada suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan berbagai metode alamiah.
Dalam penelitian yang dilakukan ini digunakan pendekatan kualitatif, alasannya dengan metode ini akan didapatkan gambaran yang secara mendalam mengenai peristiwa dan fakta yang ada, karena peneliti ingin mengetahui secara nyata tentang Persepsi Siswa-Siswi SMA Mengenai Ujian Akhir Nasional (UAN) Sebagai Syarat Standar Kelulusan (Studi Kasus di SMA PGRI 1 Pati)


B.     Lokasi Penelitian
Lokasi yang akan dijadikan sebagai tempat penelitian adalah SMA PGRI 1 Pati


C.      Fokus Penelitian
Fokus penelitian merupakan masalah pokok yang bersumber dari pengalaman peneliti atau melalui pengetahuan yang diperolehnya melalui kepustakaan ilmiah, ataupun kepustakaan lainnya (Moleong, 2004:97)
Fokus penelitian menyatakan pokok persoaalan apa yang menjadi pusat perhatian penelitian. Yang menjadi focus penelitian adalah Ujian Akhir Nasional sebagai syarat kelulusan yaitu:
1.      Bagaimana  persepsi siswa-siswi  SMA PGRI 1 Pati menanggapi  Ujian Akhir Nasional (UAN) sebagai syarat kelulusan?
2.      Benarkah Ujian Akhir Nasional (UAN) merupakan alat ukur yang sesuai untuk mengukur tingkat pencapaian tujuan pendidikan yang telah ditetapkan?

D.     Sumber Data
Sumber data merupakan sumber yang diperoleh dari objek yang diteliti. Sumber data dapat berupa kata-kata, tindakan, sumber data tertulis (dokumen), foto, dan data statistik (Lofland, 1984:47 dalam Moleong, 2004:157).
a.       Data primer
Yaitu data yang diperoleh dari hasil penelitian di lapangan (Field Research) dengan cara interview atau wawancara kepada siswa-siswi SMA PGRI 1 Pati
b.      Data Sekunder
Yaitu data yang diperoleh dengan cara melakukan studi kepustakaan (Library Research) dengan cara mempelajari buku-buku literature serta bahan bacaan lainnya yang ada relevansinya dengan objek penelitian.



E.      Metode Analisis Data
Proses analisis data dimulai dengan menelaah seluruh data yang tersedia dari berbagai sumber yaitu data dari hasil wawancara, pengamatan yang sudah dituliskan dalam catatan lapangan, dokumen pribadi, dokumen resmi, gambar foto, dan sebagainya. Setelah hal tersebut dipelajari kemudian langkah selanjutnya adalah menganalisis data yang diperoleh dengan cara:
a.       Reduksi data, adalah proses pemilihan, perumusan perhatian, dan penyederhanaan, pengabstrakan dan transformasi bahasa yang muncul dari catatan di lapangan.
b.      Penyajian data, sekumpulan informasi tersusun yang memberi kemungkinan adanya penarikan kesimpulan dan pengambilan tindakan.
c.       Menarik kesimpulan, adalah sebagian dari kegiatan konfigurasi utuh.
  
                                   










DAFTAR PUSTAKA



Arieh Lewy (Editor). 1977. Handbook of Curriculum Evaluation. Paris: International Institute for Educational Planning
Kementerian Pendidikan Nasional RI, Sejarah Ujian Nasional, Situs resmi Kementerian Pendidikan Nasional RI di http://www.kemdiknas.go.id, data diakses pada 1 Juni 2010. (diunduh pada 14 juli 2011)
Lexy, J Moleong, 2004. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Pusda Karya.
Ngaridin. Ujian Akhir Nasional (UAN) sebagai Issue Kritis Pendidikan. Diunduh pada tanggal 13 Juli 2011 pukul 22.17 WIB
Pusat Pengembangan Kurikulum. 2003. Kurikulum 2004 Kerangka Dasar (draft).    Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional
Soedijarto, Prof., DR, MA. 1993a. Menuju Pendidikan Nasional Yang Relevan dan   Bermutu.Jakarta: Balai Pustaka
-----. 1993b. Memantapkan Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Grasindo.

UAN diantara Pro dan Kontra. Diunduh pada tanggal 13 juli 2011 pukul 22.18 WIB

Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional


LAMPIRAN

A.     Panduan Observasi
Moleong (2004: 175), mengatakan beberapa alasan di dunakannnya observasi dalam suatu penelitian, yaitu karena pengamatan mengoptimalkan kemampuan peneliti dari segi motif, kepercayaan, perhatian, perilaku tak sadar, kebiasaan, dan sebagainya. Observasi memungkinkan peneliti untuk melihat dunia sebagaimana dilihat oleh subjek penelitian, hidup pada pada saat itu, menangkap arti fenomena dari segi pengertian subjek, menangkap kehidupan budaya dari segi pandangan dan anutan pada subjek. Observasi memungkinkan peneliti merasakan apa yang dirasakan oleh subjek, sehingga memungkinkan pola peneliti menjadi sumber data. Observasi memungkinkan pembentukan pengetahuan yang diketahui bersama, baik dari pijak objek maupun pihak subjek.

B.     Panduan Wawancara
Peneliti mempergunakan alat pengumpulan data ini, secara langsung dan memperoleh data yang dikehendakinya,  mengenai Persepsi Siswa-Siswi SMA Mengenai Ujian Akhir Nasional (UAN) Sebagai Syarat Standar Kelulusan.
 Jenis wawancara yang digunakan adalah wawancara terstruktur, menurut Faisol (1990:64) pada jenis wawancara ini akan diajukan pertanyaan-pertanyaan secara lebih luas dan mendalam tanpa terikat oleh susunan pertanyaan yang telah dipersiapkan sebelumnya.





C.      Contoh wancara

Adapun contoh pertanyaan dalam wawancara ini yaitu:
1.      Bagaimana pendapat anda mengenai Ujian Akhir Nasional ?
2.      Setujukah anda jika UAN dijadikan syarat dalam kelulusan?
3.      Bagaimana pendapat anda tentang nilai hasil UAN ?
4.      Apakah siswa-siswi mendapatkan nilai hasil UAN sesuai dengan kemampuan mereka masing-masing?
5.      Faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan UAN?
6.      Setujukah anda jika UAN dihapuskan?
7.      Menurut anda cara apa yang mampu dijadikan sebagai syarat kelulusan selain UAN?
8.      Menurut anda apakah UAN sudah berjalan dengan baik selama ini?
9.      Benarkah bahwa UAN hanya menjadi beban bagi siswa-siswi SMA?
10.   Bagaimana pandangan masyarakat tentang UAN?
11.   Bagaimana taggapan guru mata pelajaran terhadap keberhasilan siswa-siswi dalam UAN di sekolah ?
12.   Bagaimana tanggapan guru mata pelajaran terhadap kegagalan siswa-siswi dalam UAN  di Sekolah
13.   Setujukah anda jika kelulusan ditentukan dari nilai raport selama 3 tahun?
14.   Apa saja yang menjadi kendala dalam menghadapi UAN?
15.   Menurut anda, Bolehkah siswa-siswi saling bekerjasama dalam pelaksanaan UAN?
16.   Menurut ada penting atau tidakkah UAN dalam menentukan kelulusan?
17.   Bagaimana dengan siswa yang pandai tetapi mengalami kegagalan dalam UAN, menurut pendapat anda?
18.   Bagimana dengan siswa yang sering membolos dan memiliki kemampuan standar justru lulus dalam UAN, menurut pendapat anda?
19.   Adilkah UAN sebagai syarat kelulusan bagi siswa-siswi?
20.   Setujukah anda jika nilai standar kelulusan selalu dinaikkan setiap tahunnya?
21.   Menurut anda bagaimanakah dengan soal UAN yang  berbeda satu sama lain (menggunakan kode A, B)?
22.   Menurut anda apakah kecurangan yang dilakukan dalam pelaksanaan UAN telah direncanakan oleh siswa-siswi?




























1 komentar:

  1. mbak lia, sangat menarik penelitiannya. .
    apakah hasil penelitianya sudah pernah diterbitkan dalam jurnal ilmiah? kalau belum, bisa minta izin untuk diterbitkan ilhami publishing?

    BalasHapus